Sekda Al Muktabar : PPKM Darurat Upaya Bersama Menekan Kasus Covid-19

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar menegaskan apa yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh sebagai salah satu upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.

"Kita melakukan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat. Dengan sungguh-sungguh apa yang diatur akan kita laksanakan," tegas Sekda Al Muktabar kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang (Sabtu, 3/7/2021).

"Bapak Gubernur Wahidin Halim berpesan kepada kita semua untuk taat pada Protokol Kesehatan dan segala hal yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti dengan  Instruksi Gubernur Banten  Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten
yang menjadi pedoman kita untuk bersama bersatu melawan Covid-19," tambahya.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Tangerang Tangkap Pemuda Yang Miliki Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Semoga, harap Sekda Al Muktabar, PPKM Darurat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk menekan laju Covid-19. 

"Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kita bersama melawan Covid-19," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga mengajak semua warga masyarakat untuk berdoa dalam usaha melawan Covid-19. Juga mendoakan warga yang sedang dirawat karena terpapar Covid-19 untuk segera sembuh.

Baca juga  Jelang Akhir Jabatan Gubernur, Kejati Banten Cium Dugaan Korupsi di Pemprov Banten

Hari ini (Sabtu, 3/7), Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Hukum Polda Banten di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Apel yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Dalam amanatnya, Kapolda Rudy mengungkapkan, apel dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan prasarana untuk pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca juga  Kelompok Tani Mugi Jaya Apresiasi Program FMSRB di Kabupaten Pandeglang

Dikatakan, perkembangan Covid-19 saat ini eksponensial. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan tapi juga krisis ekonomi dan perilaku kehidupan sehari-hari masyarakat.

"Kita harus optimis untuk keluar dari pandemi ini dan  melakukan lompatan ke depan," ungkap Kapolda Rudy.

Kapolda Rudy juga berpesan kepada petugas di lapangan bahwa tugas yang diemban adalah tugas misi kemanusiaan. Petugas harus bijak dalam melaksanakan kewenangan Polri. Harus tetap mengedepankan sisi humanis namun tidak menghilangkan sikap tegas serta presisi.
 

Penulis: ASR

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!