Sabdanews.net, Cilegon – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon berhasil memutar balik ratusan calon penumpang kapal yang hendak melakukan perjalanan menuju Pulau Sumatera. Mereka terpaksa harus diputar balikan oleh petugas kepolisian saat akan menyebrang melalui Pelabuhan Merak, Senin (19/7/2021 ).
Informasi yang diterima redaksi, sebelum diputar balik oleh petugas, ratusan penumpang yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa itu, berkumpul di pintu masuk Pelabuhan Merak. Mereka meminta kepada petugas untuk diperbolehkan menyebrang menuju Pulau Sumatera.
Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin mengatakan pemutarbalikan calon penumpang itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021, tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama hari raya lebaran Idul Adha 1442 Hijriah. SE tersebut diberlakukan dari tanggal 18 hingga 25 Juli 2021.
“Alhamdulillah pada jam 09.00 WIB. Ratusan penumpang yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa tersebut, yang berkumpul di pintu masuk Pelabuhan Merak bisa teratasi, dan kembali ke daerah masing masing setelah diberikan imbauan oleh petugas dari Kepolisan Polres Cilegon,” ujarnya.
Dalam SE tersebut, diketahui terdapat beberapa persyaratan yang yang harus di penuhi oleh calon penumpang, jika ingin melakukan perjalanan penyebrangan Merak-Bakahuni lampung.
Pada SE tersebut juga disebutkan bahwa yang diperbolehkan itu adalah pekerja di sektor esensial, dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak yaitu Pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah pengantar yang sudah ditentukan.
“Selain yang ditentukan tersebut, akan kami putar balik dengan cara humanis oleh petugas kami dilapangan,” pungkas wakapolres.
Penulis : ASR