Isu Setwan Provinsi Banten Beli Mobil Dinas Baru, Ini Kata Anggota DPRD Provinsi Banten

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sekertariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten berencana membeli kendaraan roda empat untuk mobil dinas.

Total anggaran yang digelontorkan untuk membeli mobil jenis Toyota Camry ini sontak mendapat kritikan dari berbagai pihak, pasalnya anggarannya mencapai Rp 2,8 miliar.

Anggota DPRD Provinsi Banten sekaligus Ketua Fraksi PKS Provinsi Banten, Juheni M. Rois mengatakan bahwa Fraksi PKS tidak setuju dengan rencana tersebut karena kondisi masyarakat sedang genting dan mobil pimpinan masih layak pakai dan masih bagus, menurutnya lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan yang lain.

Baca juga  Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang Ikuti Pidato Kenegaraan HUT Kemerdekaan Oleh Presiden RI

Apalagi, kata Juheni, mobil dinas dari  Sekretaris Dewan (Setwan) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini masih cukup layak untuk kembali menjadi kendaraan orang nomor satu di Setwan Provinsi Banten.

Ia juga  meminta seluruh belanja Pemprov Banten yang belum mendesak lebih baik ditunda dan dialihkan untuk fokus menghadapi pandemi COVID-19.

“Lebih baik belanja yang masih bisa ditunda, seperti membeli mobil dinas, dialihkan untuk membelanjakan keperluan yang dibutuhkan masyarakat, seperti membeli mesin tes cepat antigen, ambulans serta keperluan-keperluan lain untuk mengatasi pandemi,” ucap Juheni M. Rois saat diwawancarai tim sabdanews, Kamis, (22/07/2021).

Baca juga  DPRD Kab. Lebak Gelar Paripurna Pelantikan PAW Ketua DPRD

Juheni mengatakan bahwa konsentrasi pemerintah saat ini harus tercurah sepenuhnya untuk menghadapi pandemi sehingga program kerja juga harus fokus menghadapinya.

“Sebentar lagi juga harus bersiap menghadapi vaksinasi sekaligus juga membenahi sarana kesehatan di Provinsi  Banten. Jadi, sekali lagi, kendaraan dinas baru untuk Pak Sekretaris Dewan (Sekwan)  belum diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Pemprov Banten hingga Rabu (21/07/2021), jumlah kumulatif kasus positif di Provinsi Banten mencapai 33.772 kasus.

Baca juga  Kunjungi Kecamatan Kasemen, Walikota Serang Tampung Seluruh Aspirasi Masyarakat

Jumlah terkonfirmasi sembuh mencapai 67.401 kasus, serta meninggal dunia sebanyak 2.057 kasus.

Penulis: ASR

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!