Sabdanews.net, Serang Raya – Jelang Musyawarah Daerah DPD KNPI Kabupaten Lebak 2021 Karateker DPD KNPI Kabupaten Lebak sudah melakukan tracking Pengurus Kecamatan (PK) dan hasilnya hanya ada beberapa Kecamatan yang dianggap masih aktif selebihnya sudah ekspire.
Faisal Mahdiana Sekretaris Karateker DPD KNPI Kabupaten Lebak menerangkan bahwa dsri hasil tracking PK Kecamatan se-Kabupaten Lebak banyak PK Kecamatan yang sudah ekspire. Tim Kareteker kemudian menindaklanjuti dengan diterbitkannya SK terbaru dari DPD KNPI Provinsi Banten.
“Hasil inventarisir kami sudah mencatat data PK untuk diusulkan perpanjangan SK PK ke Pengurus DPD KNPI Provinsi Banten. Proses ini akan kami tempuh sesuai dengan Aturan yang berlaku di KNPI (AD/ART), jika ada oknum PK di luar tembusan dari Karateker itu tidak sah,” ucap Faisal di Gedung Pemuda, Serang. Jum’at, (23/07/2021).
Ketua Karateker DPD KNPI Kabupaten Lebak Muhamad Ila Nahila menegaskan KNPI mengatakan hari ini DPD KNPI Kabupaten Lebak sedang dalam keadaan tidak aktif maka tim karateker wajib membenahi KNPI di Kabupaten Lebak dengan digelarnya Musyawarah Daerah agar roda organisasi DPD KNPI Kabupaten Lebak berjalan.
“Kami juga perlu memperhatikan PK Kecamatan yang masa kepengurusannya sudah expire dan akan kami tempuh melalui proses pengajuan SK perpanjangan kepada DPD KNPI Provinsi Banten yang kami tuangkan dalam Surat permohonan Nomor: 005/Karateker_DPD KNPI_Lebak/VII/2021.
Di luar jalur karateker kami anggap tidak sah karena sampai saat ini Karateker yang berkewenangan mengurus administrasi PK,” tuturnya.
“Kami juga memperhatikan Persatuan DPD KNPI Kabupaten Lebak dengan cara berkoordinasi dengan mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak periode sebelumnya,” lanjutnya.
Penulis : ASR