Sabdanews.net, Cilegon – Patroli Dialogis Team Jawara di Daerah Hukum Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan ratusan minuman keras yang mengandung alkohol. Sabtu (25/07/2021) malam.
Kapolres Cilegon AKPB Sigit Haryono, melalui Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya membenarkan telah mengamankan ratusan minuman keras (Miras) yang mengandung Alkohol yang bisa memabukkan pengguna nya dari tiga warung jamu yang beralamatkan di Jombang kali, pemilik LN (30), warung jamu Jombang Mesjid UR (50) dan warung jamu Kampung Slirit Jombang kali pemilik MM (48).
“Barang bukti berupa miras kita amankan dan di beritindakan Tipiring (tindak pidana ringan) barang yang kami amankan berupa
minuman Kecut, Anggur Merah, Kolesom besar, Singaraja, Gingseng Guines besar, Anggur merah gold, Anggur putih, Bir bintang besar ,Kolesom, Guines kecil, Intisari, Kawa-kawa dan Fors,” Ujar IPTU Choirul Anam.
Choirul menjelaskan, bahwa team Jawara Polres Cilegon melaksanakan Patroli di daerah hukum Polres Cilegon dengan sasaran Miras, balap liar, prostitusi, pencurian dengan keras dan pencurian dengan pemberatan.
“Hal ini di lakukan oleh team Jawara agar di daerah hukum Polres Cilegon Pold Banten Kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan aman.” Ungkap IPTU Choirul Anam.
“Dalam hal ini, kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon, apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti dan laporkan ke Polsek terdekat,” tegas Iptu Choirul Anam.
Penulis: ASR