Sabdanews.net, Cilegon – Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Membuat publik bertanya-tanya tak terkecuali dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.
Rikil Amri Selaku Ketua Umum HMI Cabang Cilegon mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di salah satu OPD yang masih dirahasikan.
“Kami minta Kejari Cilegon untuk mengungkap secara terang benderang, Dugaan Korupsinya apa, Siapa tersangkanya, dan Berapa kerugian uang negara yang disalahgunakan,” ucap Rikil. Senin, (26/07/2021).
Diketahui Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuty telah menandatangani penetapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, Kamis 22 Juli 2021 lalu, tepat di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.
“Menurut kami karena sudah masuk ke dalam ranah penyidikan, sudah saatnya dibuka ke publik, supaya jelas dan terang benderang, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” Lanjut Rikil.
Kendati demikian, HMI mendukung langkah Kejari Cilegon untuk mengusut tuntas segala bentuk tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Supaya bersih dan terbebas dari korupsi.
Penulis: ASR