Warga Terumbu Kota Serang Tolak Pembangunan TPU Bagi Warga Non-Muslim

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Serang Raya – Masyarakat di Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang soal pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warga non muslim.

Wakil Ketua Karang Taruna Kelurahan Terumbu Muhamad Izudin menuturkan, alasan penolakan itu, dikarenakan di daerahnya itu 100 persen masyarakatnya beragama Islam.

“Kami Karang Taruna Kelurahan Terumbu dan masyarakat, menolak adanya pembangunan klaster pemakaman non muslim di wilayah kami, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang,” katanya.

Baca juga  Camat Mekarjaya Tanggapi Serius Penangganan Covid-19

Izudin mengungkapkan, pihaknya tidak ingin ada pemakaman klaster non muslim. Sebab, daerahnya itu merupakan wilayah yang bersejarah, dan melahirkan ulama besar.

“Melahirkan sosok ulama besar dan kharismatik, yakni Kiai Buyut Beji, dan Kiai Terumbu. Jasanya cukup besar dalam penyebaran agama Islam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, lokasi TPU Syarif Hasan yang akan dibangun itu, berada tepat di tengah-tengah pemukiman warga. Hal ini tentunya berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman, lantaran merasa terganggu dengan adanya pemakaman non muslim.

Baca juga  Polda Banten Dukung Vaksinasi Massal

“Maka dari itu kami dengan tegas menolak pembangunan klaster non muslim, yang akan di bangun di Kelurahan Terumbu,” ujarnya.

Kata Izudin, masyarakat meminta agar Pemkot Serang meniadakan pemakaman bagi warga non muslim. Sebab, sebelumnya direncanakan bahwa itu hanya akan digunakan untuk warga muslim. Namun, dalam setplan pembangunan berbeda.

“Kami menuntut kepada pemerintah, agar memghapus klaster non muslim dati setplan pembangunan pemakaman Syarif Hasan yang ada di Kelurahan Terumbu,” paparnya.

Baca juga  Demokrat: Marzuki Alie Harusnya Tahu Diri

Sekedar diketahui, sampai berita ini dinaikan. sabdanews.net masih berupaya menghubungi pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang.

 

(Red/BE)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!