Mantan Kades masih mengaku Satgas Covid 19, MFS : Jangan Ngawur !!

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Pandeglang – Sejumlah warga Desa Muruy kembali mempertanyakan perihal status dari Calon Kepala Desa Incumbent, H Ahmad Affandi terkait peran dan fungsinya dalam Pemerintahan Desa Muruy, Padahal, ia adalah peserta Pilkades Desa Muruy 2021.

Hal ini bermula dari program bantuan sembako yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menes kepada beberapa warga Desa Muruy yang terdampak Covid 19 dan tidak terdata sebagai Penerima Bansos apapun. Dalam program tersebut, Calon Kepada Desa Incumbent tersebut terlihat ikut mengawal pembagian sembako tersebut sembari membawa berbagai atribut kampanye tetapi mengatasnamakan tim Satgas Covid 19 Desa Muruy. Pada selasa (3/8/21).

Baca juga  Komisi I DPRD Kabupaten Serang Belum Terima Laporan Sengketa Pilkades

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur, turut angkat bicara meluruskan polemik tersebut.

“Dia (H.Ahmad Affandi-red) sudah tidak lagi termasuk ke dalam bagian apapun dari Pemerintahan Desa Muruy, termasuk menjadi bagian dari Tim Satgas Covid 19. ” Ungkapnya.

Pria yang dikenal dengan inisial MFS ini juga menambahkan bahwa secara regulasi hal tersebut sudah diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/5184/SJ tahun 2020 tentang “Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid 19″ yang mana wewenang Tim Satgas Covid 19 dilimpahkan kepada jabatannya bukan orangnya, artinya ketika masa jabatan kadesnya habis maka habis pula jabatannya sebagai tim satgas covid 19.

Baca juga  Hendak Tawuran, 4 Pelajar Diamankan Kepolisian

Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwasanya pemkab Pandeglang sudah mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa kepada seluruh Desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak.

“DPMPD sama kecamatannya juga udah nunjuk PLH, jadi sudah jelas H Fandi sudah ga punya wewenang apapun di Desa Muruy, jadi jangan ngawur lah.” Tegasnya.

Sebelumnya, beredar kabar jika oknum Bhabinkamtibmas diduga membantu kampanye calon Kepala Desa Muruy Incumbent dalam program bagi-bagi sembako tersebut, namun kabar ini sudah dibantah oleh aparat setempat.

Baca juga  Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Tunggu Intruksi Mendagri

 

Penulis: Matin

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!