Sabdanews.net – Serang Raya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan pria asal Kecamatan Binuang WK (26) yang kedapatan miliki narkoba jenis sabu pada Senin (08/11/2021) malam dirumahnya.
WK kedapatan memilki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus klip bening
Kemudian team melanjutkan penggeledah di rumah tersangka di Desa Warakas Kec Binuang dan di temukan kembali barang bukti sebanyak 6 (enam) bungkus plastik bening narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu, membenarkan perihal penangkapan satu orang tersangka berinisial WK oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Rian Jaya Suprana, S.H. pada Senin malam.
“Tersangka WK kita amankan beserta barang bukti sebayak 7 bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu dirumahnya, di Kampung Kawao, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang,” kata Iptu Michael, Kamis (11/11/2021).
Michael mengungkapkan menurut pengakuan, narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari RN (DPO) dengan cara membeli.
Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Satresnakoba Polres Serang, dan masih dalam pengembangan kasus,” pungkasnya.