Sabdanews.net, Serang Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten meresmikan gedung Adhiyaksa Record Center. Gedung baru itu, nantinya akan ditempati oleh Bidang Pengawasan dan Bidang Datun. Jum’at, (12/11).
Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani mengatakan alasan mendirikan gedung baru ini karena gedung Kejati Banten lama sudah terlalu padat untuk ditempati. Menurutnya, gedung yang terlalu berdesakan mengakibatkan pelayanan menjadi terbatas. Oleh karena itu, Kejati Banten membutuhkan gedung yang baru.
“Gedung baru ini insya Allah dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi,” ujar Reda
Ia juga memaparkan bahwa gedung yang baru saja diresmikan ini, akan ditambah empat ruang tahanan dengan spesifikasi yang lebih baik untuk mencegah tahanan kabur.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim menambahkan bahwa PT KS Cilegon ikut andil dalam memberikan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan gedung baru yang akan ditempati Adhyaksa Record Center, Bidang Pengawasan dan Bidang Datun.
“Serah terima bantuan Corporate Social Responsibility yang ada di KS Group kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Ini ada dua gedung, satu gedung digunakan untuk operasional Kejaksan dan satu lagi didepan untuk klinik Pratama,” pungkasnya.