Sabdanews.net, Serang Raya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Serang dan Kota Tangerang datangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Senin, (15/11).
Dalam kedatangan tersebut, masing-masing DPC Partai melayangkan surat permohonan perlindungan dan keadilan hukum.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian Nugraha mengatakan maksud kedatangannya datang ke PTUN bukan untuk melakukan intervensi hukum melainkan untuk meminta keadilan dan perlindungan hukum.
“Kami bukan menginterpensi hukum yang sudah berjalan, akan tetapi sebagai kader kami meminta dan mencari keadilan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, Baihaqi mengatakan gugatan yang dilakukan kubu KLB tidak masuk akal dan cacat secara hukum, hal itu dibuktikan dengan ditolaknya gugatan tersebut oleh Mahkamah Agung (MA).
“Kami sebagai pengurus yang sah yang juga terdaptar di Sipol. Kami datang ke PTUN Serang menyelamatkan partai kami, dari rong-rongan gugatan dari kelompok yang ilegal,” ucapnya.
“Kita berharap tidak ada gugatan selanjutny, ini lah demokrat sesungguhnya adalah di bawah kepimpinan AHY. Kami minta tegakan keadilan sebagaimana mestinya, semoga demokrasi keadilan di negeri ini bisa tegak setegak-tegaknya,” harapnya.
2 Responses