Sabdanews.net, Lebak – Dalam rangka mensejahterakan Kabupaten Lebak, Dinas Sosial Kabupaten Lebak salurkan Bantuan Sosial sebanyak 130 penyandang disabilitas di Panggarangan.
Bantuan Sosial itu, dalam rangka menjngkatkan kesejahteraan Warga Panggarangan yang berlokasi di Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) dan Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) pada Dinsos Kabupaten Lebak, Agus Setiawan mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupatem lebak, melalui Dinas Sosial, Kabupaten lakukan BanSos dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga memang masyarakat Kabupaten jauh lebih seiahtera ditimbang tahun sebelumnya.
“Kami lakukan BanSos ini, tak lain dari pada itu yakni dalam rangka melayani masyarakat yang ada di Kabupaten Lebak. Sehingga, masyarakat mendapatkan kebermanfaatan satu sama lainnya,” ujarnya.
Lanjut, Agus Setiawan memaparkan bahwa Penyaluran bansos Lebak Sejahtera bagi Penyandang Cacat(Disabilitas) ini berdasarkan SK Bupati Lebak No.900/Kep 693-Dinsos/2021.
“Menurut, SK Bupati Lebak No.900/Kep 693-Dinsos/2021, ini sudah tertuang dalan SK Bupati Lebak., Artinya kami lakukan ini sesuai dengan aturan norma yang tertuang dalam Sk Bupati,” tuturnya.
Masih kata agus, bahwa masing-masing penyandang disabilitas menerima bantuan langsung uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Agus juga mengatakan, secara keseluruhan di Kabupaten Lebak ada 4.239 disabilitas jiwa, dan termasuk 130 orang yang ada di Kecamatan Panggarangan.
Agus pastikan, bahwa bansos yang disalurkan sudah sesuai dengan data yang ada.
“Semoga bansos yang sudah disalurkan ini, bisa bermanfaat dan meringankan beban keluarganya,” imbuh Agus.
Sementara itu, Rita Sugiarto Tenaga Kesejahteraaan Sosial Kecamatan (TKSK) Panggarangan mengatakan, bahwa dalam penyaluran ini di persiapkan juga tim medis dari Puskesmas Panggarangan
“Sebelum dilaksanakan penyaluran bansos, para penyandang disabilitas dicek dulu kesehatannya,” ujarnya Rita
Ditambahkan, mereka juga mendapatkan pelayanan Vaksinasi gratis Dosis Satu, sesuai arahan dan instruksi Bupati, untuk peningkatan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lebak.