Sabdanews.net, Serang Raya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Banten meminta Gubernur Banten bersikap arif dan bijaksana dalam menangani persoalan buruh yang merusak kantor gubernur pada aksi unjuk rasa pada (22/12) lalu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, Juheni M. Rois pasca penangkapan enam orang buruh pada Senin, (27/12) kemarin.
“Fraksi PKS DPRD Banten, meminta kepada Gebernur Banten agar a’rif dalam menyikapi pasca Aksi Demo kenaikan UMK 2022,” ujar Juheni M Rois dalam vidio yang ia kirim melalui pesan whatsaap. Selasa, (28/12) kemarin.
Juheni menuturkan buruh banten adalah rakyat Gebernur nya sendiri dan mereka adalah tulang punggung bagi keluarganya.
“Buruh Banten adalah rakyat Pak Gebernur Banten, Sedangkan Buruh juga harus menjadi tulang punggung bagi keluarganya,” terangnya.
Juheni, menyayangkan atas laporan pak Gebernur Banten terhadap masyarakatnya sendiri (Buruh Banten-Red).
“Ketua Fraksi PKS DPRD Banten sangat menyayangkan pelaporan Gebernur Banten terhadap masyarakat nya sendiri. Sehingga menyebabkan 6 orang diantara mereka di tahan oleh aparat kepolisian,” ujarnya
Politisi PKS DPRD Banten, menilai sebagai seorang ayah di Banten untuk Masyarakat Banten tidak seharusnya melakukan laporan kepada aparat kepolisian. Idealnya, Kata Juheni M Rois, seorang Ayah bisa memaafkan masyarakatnya sendiri dan bahkan mencabut laporannya.
“Saya menegaskan kepada Gebernur Banten agar segera dicopot laporannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.