Sabdanews.net, Serang Raya – Pemerintah Kota Serang menggelar Apel Pagi yang disertai dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Serang.
Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan di Minggu ke-2 diawal Tahun 2022 Yang diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa pada minggu ke 2 ini, Pemerintah Kota Serang menyerahkan DPA kepada para OPD sampai tingkat kecamatan yang ada di Kota Serang,
“ini merupakan salah satu program yang sudah kita laksanakan sesuai permendagri 77 nomor 21, alhamdulillah tepat waktu dan mudah-mudahan setelah diserahkan DPA ini para Kepala OPD bisa melaksanakan tugas baik Kegiatan maupun yang lain yang sudah direncanakan,” ujar Syafrudin.
Walikota Serang Menghimbau Ada beberapa Faktor penting dalam penyerahan DPA pada Tahun 2022 ini, mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang merupakan tanggung jawab OPD, membuat petunjuk Operasional, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan, pembangunan sesuai dengan jadwal, setiap kegiatan yang tempatnya akan dilaksanakan sesuai dengan pelaksanaan harus sesuai kualifikasi, melaksanakan proses pelelangan dengan tepat, kegiatan yang bersumber dari dana transfer pusat berdasarkan pelaksanaan harus sesuai dengan petunjuk teknis.
“Kepada para OPD, setelah diterima DPA ini untuk segera melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi program OPD, kemudian setelah Akhir Tahun 2021 ini akan segera diperiksa dengan inspektoratdan DPK oleh karena itu harus segera dipersiapkan dan dipertanggung jawabkan apa yang harus diserahkan,” pungkas Syafrudin.
Penulis: Azharudin