Sabdanews.net, Pandeglang – Pria pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap kepolisian setempat di Kampung Jambangan, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Pria berinisial ES (59) itu melancarkan aksi bejatnya pada Selasa (19/04) siang hari di rumahnya.
Kapolsek Labuan, AKP Jaenudin menjelaskan menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu pelaku terlihat dalam keadaan basah sesaat setlah korban keluar dari rumah pelaku. Saat ditanya, korban mengatakan merasakan sakit dibagian alat kelamin dan nampak bekas kecupan di lehernya.
“Atas kejadian itu saksi lalu memberitahukan kepada warga, kemudian mendatangi rumah pelaku. Pelaku dibawa keluar rumah tepatnya di Musala Huntara, diinterograsi warga. Adanya pengakuan dari pelaku bahwa telah melakukan perbuatan senonoh,” jelasnya, Rabu (20/04).
Kapolsek juga mngatakan pelaku sempat kabur saat diamankan di Kantor Desa Teluk
“Dibawa ke kantor Desa Teluk. Karena warga masyarakat berdatangan ke kantor desa. Pihak desa berupaya menenangkan warga. Akan tetapi, pelaku melarikan diri masuk ke dalam ruangan Sekdes Teluk, keluar menuju jendela belakang,” katanya.
Pada pukul 00.18 WIB pihak kepolian langsung mendatangi TKP dan menangkap pelaku di rumah saudaranya.
“Keluarga pelaku menyampaikan bahwa pelaku berada di Kampung Jambangan Desa Caringin. Kemudian piket gabungan menuju ke lokasi untuk mengamankan diduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Pandeglang karena kekhawatiran amuk massa bila diketahui keluarga korban,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Jaenudin, korban mengalami trauma dan akan dibawa ke Unit PPPA Polsek Labuan.
“Mengingat psikis anak syok berat, sering berteriak gelisah,” pungkasnya.