Serang,.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah mengumumkan 26 Bakal Calon DPD RI Banten yang mendaftar untuk pemilu 2024, setelah penutupan pendaftaran pada Kamis, (29/12/2022).
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Masudi mengatakan, semenjak pembukaan pendaftaran calon DPD RI pada tanggal 16 sampai 29 Desember 2022, tercatat ada 26 bakal Calon DPD yang sudah mendaftar dan menyerahkan persyaratan berupa bukti dukungan.
“Ada 26 bakal calon yang telah menyerahkan dukungan dan saat ini sedang diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten, Kota,” Ujarnya kepada SabdaNews dalam wawancara daring pada Kamis, (12/012023).
Lebih lanjut, Masudi menjelaskan, KPU masing-masing Kabupaten dan Kota saat ini tengah melakukan proses verifikasi administrasi terhadap persyaratan yang telah diserahkan oleh bakal calon. Verifikasi ini dimulai pada Jum’at 30 Desember sampai Kamis 12 Januari 2023.
Adapun daftar dua puluh enam bakal calon DPD RI Banten yang telah diumumkan oleh KPU Provinsi Banten, yakni;
- Ade Fauji
- Julianto
- Tb M Ali Ridho Azhari
- Ichsan HS
- Habib Ali Alwi
- Ananta Wahana
- Ahmad Subadri
- Lindung Gurning
- Mochammad Farid Dermawan
- Indris Jamroni
- Munawir
- Abdi Sumaithi
- Ade Yuliasih
- Dani Samiun
- Pujiyanto
- Rian Septiawan
- Tb Basuni
- Surtawijaya
- Warinton Simanjuntak
- Andiara Aprilia Hikmat
- Uneh Junaedi
- Cepi Safrul Alam
- Deden Zaenul Farhan
- Miptahudin
- Gunawan S
- Khoirul Huda
Untuk diketahui, 26 bakal calon yang telah mendaftar ini, akan memperebutkan empat kursi DPD RI Banten. Kuota kursi ini masih sama dengan kuota kursi pada Pemilu sebelumnya, hal ini juga telah dikonfirmasi oleh KPU Provinsi Banten.
Reporter: Yazid Bustomi