Sabdanews.net | Setelah sebelumnya banyak menjadi sorotan publik figur dan mendapat tanggapan dari mentri sosial yang berjanji akan mengeluarkan edaran tegas terkait konten live orang tua yang mengguyurkan air kolam ke tubuhnya sendiri demi mendapat saweran dari penonton live. Kini Mentri Sosial Tri Risma menepati janjinya mengeluarkan surat edaran tegas pada pemda.
konten live yang sering disebut “ngemis online” itu diduga dilakukan oleh anak yang mengeksloitasi orang tuanya sendiri untuk mendapat gift atau uang saweran dari penonton. sehingga menurut Mentri Sosial dalam beberapa kesempatan mengatakan lansia memiliki peran penting dalam merawat keturunannya. oleh karena itu lansia tidak boleh di telantarkan apalagi di eksploitasi.
Edaran yang dikeluarkan mentri soisal tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
pada edaran yang diterbitkan 16/01/2003 itu, gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk memperhatikan jika adanya kegiatan mengemis baik itu dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Mentri Sosial pada surat edaran tersebut memberitahu kepada masyarakat jika menemukan kegiatan mengemis yang mengeksploitasi lansia, anak, maupun penyandang disabilitas, agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
selain itu, dalam surat edaran juga dihimbau agar pemda setempat memberikan bantuan serta perlindungan kepada korban eksploitasi agar mendapat keadilan dan kesejahteraan.