Dukungan kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh: Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on tumblr

Sabdanews.net, Jakarta – Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai Calon Presiden RI 2024-2029. Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan kerjasama yang dinamai “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai PKS” pada Jum’at, (24/03/2023). Piagam tersebut juga ditandatangani langsung oleh tiga ketua umum partai yakni, Surya Paloh, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ahmad Syaikhu.

“…bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

Pengurus DPP Partai Nasdem, Wily Aditya mengatakan piagam tersebut merupakan didasari tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mewujudkan cita-cita bangsa.

Baca juga  Yoyon Sujana Tegaskan Seluruh Ketua DPC Se Provinsi Banten Tolak Hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sumatera Utara

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy.

Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan:
1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan,

2) Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.

3) Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya,

4) Memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.

Baca juga  Wacana Penundaan Pemilu, Partai Demokrat: Permufakatan Jahat Mengkhianati Amanat Reformasi

5) Membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.

Baca juga  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Besuk Salah Satu Warganya yang Mengidap Penyakit Selama 1 Tahun

“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Dr. Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.

“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari inspirasi dunia dengan pandangan brilianmu bersama Sabdanews!